Home » , , » Aksi Akrobat Para Gadis ABG Sekarang

Aksi Akrobat Para Gadis ABG Sekarang





Berkendara tanpa:
1. Spion
2. Helm
3. AKAL SEHAT!!!!

Depan belakang maenin hape, masih mending kalo yang celaka cuma mereka berdua, kalo gara² gambar diatas yang ikut celaka pengguna jalan yang lain???

GO TO HELL!!!!

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan seperti dilansir Traffic Management Centre Polda Metro Jaya:Pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).
  • Pengendara sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak menggunakan Helm denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (8).
  • Pengendara sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi kaca, spion, klakson, lampu Utama, lampu rem, lampu penunjuk jalan, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).
  • Melakukan kegiatan lain saat mengemudi Dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan Pasal 283 jo pasal 106 (1).Denda : Rp 750.000




Sumber. http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=171889
Description: Aksi Akrobat Para Gadis ABG Sekarang Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Aksi Akrobat Para Gadis ABG Sekarang

Terima kasih atas kunjungan anda. Untuk Update terbaru artikel, foto, video terbaru yang unik dan aneh, dan juga yang lagi viral dan hebohkan netizen Indonesia, silahkan kunjungi PitekWalek Blog atau klick DISINI.

0 komentar:

Posting Komentar

Togel Hari Ini
Pitek Walek
Agen Bola Terpercaya