Massa Geruduk Kejari
Terkait Kasus Korupsi Pasar Besar Madiun
Seratusan massa yang tergabung dalam berbagai LSM melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Madiun. Mereka menuntut kejelasan kasus korupsi pasar besar Madiun.
Dalam demop tersebut massa tidak hanya melakukan orasi, namun juga melakukan aksi treatrikal. Dalam aksi treatrikal tersebut menggambarkan ada sekelompok orang yang membagikan uang sebagai wujud korupsi yang terjadi pada pembangunan pasar besar.
Selain itu massa juga membawa keranda mayat dan menaburkan bunga di depan kator kejaksaan sebagai wujud matinya keadilan dan matinya fungsi kejaksaan sebagai institusi penegak hukum di Indonesia.
"Kejaksaan harus segera menyelesaikan kasus korupsi mega proyek pasar besar madiun. Apa kejaksaan beberja untuk rakyat atau hanya untuk kepenting segintir orang pemilik uang," ujar salah satu orator, Firman dalam orasinya, Selasa (3/7/2012).
Setelah kemudian perwakilan demonstrans tersebut diterima Kajari Madiun Ninik Maryanti dan menyerahkan tuntutannya.
"Tadi kami sudah menerima perwakilan demonstrans. Tapi penanganan kasus korupsi pasar besar sudah diambil alih oleh Kejati Jatim. Dan semua aspirasi mereka akan saya sampaikan ke Kajati," ujarnya.
Aksi demo tersebut, akhirnya membubarkan diri dengan sendirinya setelah selesai berdialog dan menyerahkan tuntutannya ke Kajari Madiun,serta membakar keranda mayat yang telah mereka bawa. | beritaonline.web.id